Lebak, 31 Maret 2026 — Polemik di internal Pemerintah Kabupaten Lebak memicu perhatian Pemerintah Provinsi Banten. Hasbi Asyidiki Jayabaya, Bupati Lebak periode 2025–2030, dipanggil langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni setelah pernyataannya yang menyinggung masa lalu Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menuai polemik.
Pemanggilan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), pada Selasa (31/3/2026). Langkah ini disebut sebagai upaya pembinaan sekaligus koordinasi untuk meredam ketegangan antara kepala daerah dan wakilnya di Kabupaten Lebak.
Polemik bermula dari pernyataan Hasbi dalam sebuah acara halalbihalal yang diduga menyindir status masa lalu Amir Hamzah sebagai mantan narapidana. Pernyataan tersebut memicu reaksi publik dan memunculkan dinamika politik di lingkungan pemerintahan daerah.
Gubernur Banten menilai persoalan tersebut perlu segera diselesaikan agar tidak mengganggu stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.
“Ini bagian dari pembinaan. Kepala daerah dan wakil kepala daerah harus solid agar roda pemerintahan berjalan baik,” ujar Andra Soni dalam keterangan yang beredar di sejumlah media.
Usai memenuhi panggilan, Hasbi menyatakan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan dan tidak akan berlanjut menjadi konflik berkepanjangan.
“Sudah selesai. Tidak ada masalah lagi,” kata Hasbi singkat kepada wartawan.
Diketahui, jabatan Gubernur Banten saat ini dipegang oleh Andra Soni bersama Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah untuk periode 2025–2030.
Sementara itu, Hasbi Jayabaya baru memulai masa kepemimpinannya sebagai Bupati Lebak setelah terpilih dalam Pilkada 2024. Dinamika hubungan antara bupati dan wakil bupati kini menjadi sorotan publik karena dinilai berpotensi mempengaruhi stabilitas politik lokal di Kabupaten Lebak.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Banten memastikan persoalan tersebut telah diselesaikan melalui jalur pembinaan dan komunikasi internal.(pamungkas)





