Pelaku Pembunuhan Pelajar SMK di Anyer Ditangkap di Bogor, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Pelaku Lain

CILEGON – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cilegon berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang tewas akibat penusukan di wilayah Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang. Terduga pelaku berhasil ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polresta Cilegon, AKP Yoga Tama, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku telah diamankan sejak dua hari lalu dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

“Sudah tertangkap dua hari lalu di Bogor,” ujar AKP Yoga Tama saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (10/2/2026).

Menurut Yoga, terduga pelaku merupakan seorang remaja yang masih di bawah umur, dengan kisaran usia antara 17 hingga 18 tahun. Hingga saat ini, polisi baru mengamankan satu orang tersangka, namun tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Baru satu orang yang diamankan. Kami masih melakukan pendalaman, dikhawatirkan ada pelaku lain. Motifnya juga masih dikembangkan, apakah pelaku melakukan sendiri atau ada yang menyuruh,” jelasnya.

Peristiwa pembunuhan ini sebelumnya menggegerkan warga Anyer. Korban diketahui berinisial F.A.M. (17), seorang pelajar SMK yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk akibat senjata tajam. Jenazah korban ditemukan tergeletak di bahu Jalan Lingkar Perempatan Ciendut, Kampung Pasir Sereh Baru, Desa Bunihara, Kecamatan Anyer, pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Korban diketahui merupakan warga Kecamatan Anyer yang berdomisili di Kampung Rombongan, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon. Saat ditemukan, kondisi korban sudah tidak bernyawa dengan luka tusukan di beberapa bagian tubuhnya, yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan berat.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pihak kepolisian menduga motif pembunuhan dipicu oleh perselisihan antarindividu yang berkaitan dengan masalah perempuan. Namun demikian, polisi menegaskan bahwa dugaan tersebut masih bersifat sementara dan akan terus dikembangkan melalui pemeriksaan saksi serta tersangka.

“Kami masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan tambahan untuk memastikan motif sebenarnya,” tambah Yoga.

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Cilegon. Karena pelaku masih di bawah umur, penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku terkait sistem peradilan pidana anak.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian, serta tidak berspekulasi terkait kasus tersebut.[ipunk]

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *