Aktivis Soroti Dugaan Perputaran Rp5 Miliar dari Parkir Liar di Kota Bogor, Pemkot Diminta Audit Transparan

Bogor — Dugaan praktik parkir liar di sejumlah titik di Kota Bogor kembali menjadi perhatian publik. Aktivitas yang dinilai merugikan pendapatan asli daerah (PAD) tersebut disebut berlangsung tanpa kejelasan dasar hukum serta pengawasan yang transparan.

Ketua Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Bogor, Verga Aziz, menyatakan potensi perputaran uang dari parkir liar mencapai miliaran rupiah per tahun. Ia menilai persoalan ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Hitungan kasarnya, satu titik parkir liar menghasilkan Rp500 ribu per hari. Jika ada 30 titik aktif, maka potensi uang beredar bisa Rp15 juta per hari, dalam sebulan Rp450 juta, dan dalam setahun lebih dari Rp5 miliar,” ujar Verga, Minggu (22/2/2026).

Menurutnya, angka tersebut menunjukkan adanya potensi kebocoran pendapatan yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah. Ia mendorong dilakukan audit menyeluruh guna menghindari munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat.

Verga juga menegaskan bahwa pengawasan parkir berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan Kota Bogor. Karena itu, ia meminta instansi terkait memastikan pengelolaan parkir dilakukan secara resmi dan hasilnya masuk ke kas daerah.

“Uang yang beredar mencapai miliaran rupiah dalam satu tahun. Aparat penegak hukum atau inspektorat perlu membuat kasus ini terang agar masyarakat terlindungi dari praktik parkir liar,” katanya.

Mapancas turut mengajak masyarakat berani melaporkan jika menemukan praktik parkir liar di lapangan demi terciptanya tata kelola kota yang bersih dan berkeadilan.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bogor menyatakan terus melakukan penertiban. Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan razia parkir liar akan dilakukan secara intensif.

“Kami akan mengusir parkir liar, baik mobil maupun motor. Jika membandel, akan kami gembok. Ini bagian dari penegakan aturan karena parkir di badan jalan atau bukan pada peruntukannya,” tegasnya.

Pemkot juga menyiapkan langkah penataan sistem parkir agar lebih terintegrasi dan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah, sekaligus memutus mata rantai praktik ilegal yang merugikan masyarakat.[pamungkas]

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *